Pendahuluan
A.
Latar Belakang.
Banyaknya
sikap dan perilaku radikal dalam sebuah aksi protes, demostrasi hingga
kekerasan fisik di Indonesia. Dimana pada kenyataanya mereka melakukan aksi
kekerasan itu mengatasnamakan agama dalam setiap aksi mereka. Perilaku ini
tidak mencerminkan apa yang sebenarnya dalam sebuah agama itu. Seharusnya
mereka menjunjung tinggi apa yang sudah diajarkan dalam sebuah ajaran agama
yang mereka yakini, bukannya melakukan penyimpangan yang mengatasnamakan+ agama. Perilaku radikal ini yang
bermula dari sebuah forum yang berkembang menjadi sebuah komunitas ataupun
organisasi yang mengatasnamakan agama dalam setiap aksi mereka yang terkadang
bersifat anarkis.
Perubahan
yang semula bermula dari sebuah organisasi keagamaan yang mulai bergeser kearah
perilaku radikal ini sungguh sagat disayangkan. Seperti pada kelompok santoso
yang menggemparkan Indonesia pada aksi mereka yang mengatasnamakan jihad
penegakan syariat Islam dengan membuat aksi teror di Indonesia.Adapun sebuah
aksi protes para demonstran yang menyerukan nama Tuhan mereka dalam aksi itu.
Mengatasnamakan
agama dalam aksi kekerasan ini mengakibatkan timbulnya pemikiran negatif dari
masyarakat. Bila pemikiran negatif ini terus berkembang, masyarakat akan
semakin membeci suatu pihak itu. Dan jika hal itu terus dibiarkan, maka akan
timbul sebuah konflik berkepanjangan antar anggota masyarakat. Bila sudah
terjadinya sebuah konflik berkepanjangan suatu negara akan terpecah belah dan megakbitkan
hilangnya sebuah negara.
Oleh
sebab itu perlu dilakukannya sebuah penanggulangan agar tidak adanya paham
radikal yang mengatasnamakan agama dalam setiap aksi kekerasan mereka. Perlu
diajarkan pemahaman mengenai agama dan penanaman nilai moral sejak dini. Serta
dengan cara cara pencegahan lainnya yang akan dibahas dalam makalah ini yang
berjudul “Mencegah Mengatasnamakan Agama
Dalam Aksi Kekerasan Fisik di Indoesia “.
B.
Rumusan Masalah
Apa pengertian Deradikalisasi Agama?
Apa faktor yang menyebabkan terjadinya
deradikalisasi agama?
Bagaiamana cara menangkal terjadinya deradikalisasi
agama?
ISI
1.
Pengertian Deradikalisasi Agama
Sebelum
kita mengartikan apa itu deradikalisasi agama kita harus mengetahui apa itu
deradikalisasi. Deradikalisasi merupakan berasal dari dua buah kata yaitu de
dan radikal. Kata radikal berasal dari kata radix yang dalam bahasa Latin
artinya akar. Dalam kamus besar bahasa Indoesia online, kata radikal memiliki
arti: mendasar (sampai pada hal yang prinsip), sikap politik amat keras
menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), maju dalam berpikir dan
bertindak.
Menurut
beberapa pengertian diatas maka dapat kita jelaskan bahwa Radikalisme adalah
suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan
atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara
kekerasan.
Adapun
deradikalisasi adalah upaya membendung laju radikalisme[1].
karena gerakan radikalisme berorientasi pada arah kekerasan, peperang dan
teror. Namun apa yang dimaksud dengan radikalisme islam?. Adapun disni berhubungan
dengan doktrin fundamental yang dianut pemiliknya., bahkan menjadi ideologi
yang berdiri kokoh. Meskipun demikian fundamental disini belum mengarah kepada
radikalisme.
Ada
beberapa istilah yang disematkankan kepada pemeluk islam, yang oleh Oliver Roy disebut
Islamisme atau terlalu islam. Istilah tersebut adalah Islamisme atau
fundamentalisme, revivalisme, radikalisme dan secara khususmucul istilah
salafisme, wahabisme, serta beberapa sarjana menyebutnya Islam Transnasional.[2]
Disini
terkait Islam Transnasional, Peter Mandaville mengatakan bahwa terdapat dua
tipe Islam, sehingga layak disebut transnasional.
Pertama merupakan kelompok dan gerakan Islam. Sementara kedua, adalah pemikiran
dan ideologi.[3]
Peredaran keduanya telah meembus batas-batas teritorial dan konstitusional
suatu negara. Sementara jihad dan jihad global merupakan wacana yang berkembang
disekitar Islam Transnasional.
Pengertian
yang digaris bawahi disini bahwa radikalisme Islam disini memiliki doktrin dan
ajaran yang dianggap sebagai keyakinan atau ketentuan yang harus dipenuhi
sebagai hamba yang beriman.Dengan berlandaskan Teologi, yang mereka yakini
mereka berusaha memperjuangkan seluruh aspek kehidupan sekalipun bersifat Iman,
tauhid dan akidah.
Dapat
disimpulkan deradikalisasi disini upaya untuk menghilangkan dimensi radikal
yang ada dalam doktrin dan keyakinan mereka.konsekuensinya jauh lebih berat,
karena deradikalisasi disini menghilangkan segala bentuk radikal dalam doktrin
dan keyakinan yang ada pada mereka.
2. Faktor
penyebab terjadinya deradikalisasi agama
Sikap
Radikalisme ini dilatarbelakangi oleh adanya kelemahan, baik pada bidang
aqidah, syariah maupun perilaku. Sehingga sikap radikal merupakan ekspresi dari tajdid (pembaruan
yang bersifat pemurnian), islah (perbaikan), dan jihad (perang) yang
dimaksudkan untuk mengembalikan muslim kepada ruh islam yang sebenarnya. Akan
tetapi akar dari radikalisme saat ini sangat kompleks. Mubarak menyebutkan dua
penyebab utama terjadinya radikalisme dikalangan muslim adalah faktor deprivasi
relatif dan terjadinya disorientasi nilai-nilai yang diakibatkan modernisasi.[4]
Gejala seperti pergeseran nilai-nilai lama yang akibatnya orang kehilangan
pegangan dan perasaan dari berbagai bidang kehidupan. Disinilah orang akan
mencari hal alternatif untuk menghilangkan kekosongan itu dimana pada
ujung-ujungnya akan terpengaruh dengan sebuah doktrin.
Ancok
menyatakan bahwa radikalisme dalam agama khususnya Islam terjadi disebabkan
faktor ketidakadilan, baik prosedural, distributif maupun interaksional.[5] Contohnya disini putusan-putusan pemerintah
pada masa Orde Baru yang lebih condong kepemerintah tanpa melihat kepentingan
rakyat. Seperti dalam hal kasus pemberian prioritas kepada keturunan Tionghoa
untuk mengembangkan bisnis. Hal itu menyebabkan kesenjangan pribumi muslim
dengan Tioghua non muslim. Hal itu menyebabkan terjadinya konfrontasi fisik.
Selama periode itu tercatat 89 gereja dirusak dan sejumlah orang terbunuh.[6]
Selain
faktor sosial, radikalisasi agama
khususnya Islam juga melibatkan faktor agama. Faktor yang berlandaskan moral
agama yang ada dalam kitab suci termasuki tradisi keagamaan yang berkembang
dalam kelompok agama. Ajaran ini dijadikan landasan perilaku kekerasan yang
pada umumnya adalah ajaran tentang misi dan hukuman bagi tuhan bagi siapa yang
membangkang.
Dikatakan
Carlson bahwa kitab suci kristiani dan yahudi memiliki banyak contoh tentang
pengadilan balas dendam oleh manusia dan Tuhan, dan manusia mengatasnamakan
Tuhan untuk melakukan penganiayaan.[7]
Banyak
sekali orang mengguakan seruan agama untuk melakukan tindak kekerasan dengan
kecenderungan agresif dengan dalih melakukan dakwah, amar makruf, dan jihad
Mereka
melakukan pembunuhan, pengeboman, perusakan tempat-tempat tertentu bahkan
mereka melakukan semua aksi kekerasan itu seperti layaknya melakukan kebenaran.
Adapun
disini faktor kepribadian juga ikut terlibat dalam terjadinya radikalisasi
agama.Suseno menyatakan bahwa setiap orang yang sudah berada dalam mental
terorisme, misalnya karena perasaan frustasi yang mendalam, karena sebuah
perasaan tersinggung yang berlangsung lama atau karena kebingungan
tantangan-tantangan modernisasi yang membongkar begitu banyak tradisi ,
kebiasaan,dan tatanan normatif yang pernah dijadikan andalannya.[8]
Hal ini berkaitan dengan apa yang diyakini mereka bergeser kepada arah perasaan
mereka. Dimana sebuah perasaan ini apabila sudah terjadinya sedikit rasa
kekecewaan mengenai sesuatu, maka mereka akan mencari suatu hal baru untuk
mengisi kekosongan hati mereka yang kebanyakan mengarah kepada doktrin-doktrin
yang menyimpang dan kebanyakan mengarah pada aksi anarkis untuk membalas apa
yang telah terjadi.
Berdasarkan
uraian-Uraian diatas dapat kitas simpulkan bahwa munculnya radikalisme Islam
dilatar belakangi beberapa faktor, meliputi:
1.
ekspresi
dari tajdid (pembaruan yang bersifat pemurnian), islah (perbaikan), dan jihad (berjuang)
untuk kebangkitan Islam dari keterpurukan.
2.
Perlakuan
negara yang dirasakan sebagai ketidakadilan oleh masyarakat khususnya dalam
kebijakan politik dan ekonomi.
3.
Dampak
dari pemaknaan ajaran Islam tentang dakwah, amar makruf nahi mungkar, jihad dan
semacamnya yang haya dimaknai secara eksklusif.
4.
Pengaruh
faktor pemicu yang dikeal dengan istilah provokasi.
5.
Merupakan
reaksi revolusioner terhadap modernisasi dan globalisasi. Modernisasi dan
globalisasi dianggap telah memporak-porandakan nilai-nilai lama yang
menyebabkan orang kehilangan pegangan yang kemudian melarikan diri dan mencari
alternatif baru dan meemukan muaranya pada sebuah doktrin yang menawarkan totalitas
kebenaran dan kepastian.
6.
Faktor
kepribadia, yakni tipe-tipe psikologis rentan terhadap perilaku kekerasan
misalnya mental terorisme.
Berdasarkan urain ini
dapatditarik pemahaman bahwa banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya
radikalisme Agama khususnya di Indonesia, antara lain berhubungan dengan
kondisi sosial yang dianggap sakit dan berhubungan dengan ajaran penyebaran
ajaran agama yang ditafsir eksklusif . kedua faktor ini sering dijadikan alat
untuk melakukan dasar pemikatan kepada simpatisan organisasi keagamaan sehingga
dapat membangkitkan kemarahan respon terhadap adanya ketidakadilan yang
kemudian membangkitkan respon keras untuk melawan ketidakadilan degan
menggunakan legitimasi agama.
3. Cara-cara
menangkal terjadinya deradikalisasi agama diIndonesia
Telah
dibuktikan bahwa ajaran Islam bisa dimaknai moderat dan bisa dimaknai radikal
karena pemaknaan agama dikonstruksikan secara sosial oleh seluruh tokoh dan
pemeluk agama.hal tersebut menguatkan asumsi bahwa sekelompok orang yang
terlibat dalam gerakan radikalisme mulai dari aksi demo, orasi hingga
terorisme, telah diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu degan tujuan tertentu.
Menggunakan ajaran dari Islam yang dimaknai radikal. Dengan menyembunyikan
ajaran-ajaran Islam yang bernuansa kasih sayang dan kedmaian.
Hal
ini disebabkan masalah Radikalisme yang merupakan masalah cara berfikir yang
erat kaitannya dengan dengan ilmu pengetahuan, maka pembahasan tentang mencegah
dan menangkal radikalisme ini dipaparkan bagaimana mencegah dan menangkal
radikalisme secara Individual dan secara kelembegaan.
Mencegah
dan menangkal radikalisme secara Individual
Oleh karenma radikalismeberdampak
negatif pada manusia yang menimbulkan kerusakan maka setiap muslim punya
kewajiban menyelamatkan diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya radikalisme
dengan berbagai cara. Antara lain:
1.
Belajar
agama kepada ahli agama yang alim allamah
Bahwa dipahami apabila kita
belajar harus cermat dalam memilih guru. Jika salah memilih guru maka akan
mengarah kepada paham-paham radikal. Kaitan ini Rosulullah mengingatkan:
“Apabila
sesuatu diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya” (H.R. Bukhari)
Sehingga
disini kita harus memilih guru yang alim allamah yang sesuai dengan ajaran
agama.dari pemilihan guru yang tepat disini maka sebuah sikap radikal yang
mengatasnamakan agama dalam setiap aksi kekerasan bisa ditangkal kedalam setiap
individu.
2.
Memahami
ajaran agama secara utuh dan lengkap
Jika seseorang belajar kepada
alim allamah, tentulah mendapatkan pemahaman agama yang yang memiliki
sumber-sumber dari kitab yang otentik. Namun akan lebih baik jika belajar agama
ini dilakukan secara tuntas dalam arti belajar dari beberapa ajaran agama
sekaligus dengan masing-masing dari awal hingga selesai. Jika seseorang
melakukan itu maka tidak akan tertipu dengan pandangan-pandangan radikal dan
ekstrim yang diajarkan kelompok tertentu, dengan hafalnya suatu ayat atau
hadits tertentu yang bisa menjadikan dasar penghalang paham radikal itu.
3.
Usahakan
memahami metodologi studi Islam
Upaya memahami ajaran agama
secara proporsional akan diperoleh dengan memadai jika belajar agama lengkap
dengan metodologi studi Islam seperti fiqih, ilmu tafsir dan sebagainya. Dengan
seorang memahami metodologi studi Agama khususnya Islam maka akan mengetahui
mana pandangan agama yang lebih kuat sehingga tidak mudah untuk diintervensi
yang mengkalim pandangannya sendiri yang paling benar.
4.
Berdoa
minta kepemahaman agama kepada Allah
Dengan memohon kepemahaman kepada
Allah ketika berhadapan dengan ajaran-ajaran agama khususnya Islam merupakan
tindakan bijaksana sebagai bentuk kerendahan hati seorang hamba Allah. Disini
Allah akan memberikan kepemahaman agama yang mampu memilih ajaran yang haq dan
batil.
Mencegah dan
menangkal radikalisme secara kelembagaan
Selain hal-hal lain yang
bisa dilakukan secara individual oleh setiap muslim dan mencegah radikalisme
yang dilakukan secara kolektif dalam bentuk kelembagaan. Beberapa hal yang direkomendasikan
menangkal dan mencegah radikalisme, antara lain meliputi :
1.
Dialog
keagamaan tokoh-tokoh Islam
Dialog kagamaan merupakan cara
yang bijak untuk membuka cakrawala dan wacana pemikiran agama. Melalui dialog
keagamaan ini para tokoh yang berasal dari berbagai Ideologi, organisasi
keagamaan dan sejenisnya ini akan mendapatkan sebuah pemahaman itu. Ketika para
tokoh yang berasal dari berbagai ideologi atau kelompok mendapati kelemahan dan
keterbatasan maka dengan penuh kesadaran merasa perlu melakukan dialog
keagamaan dengan berbagai tokoh Islam untuk melakukan koreksi dan menimba ilmu
lainnya.
2.
Menyusun
kamus ajaran Islam yang memicu radikalisme dan menyebarluaskannya
Dikarenakan salah satu penyebab
munculnya radikalisme adalah pemaknaan konsep Islam, kafir, amar maruf dan
jihad. Oleh sebab itu maka perlu adanya pihak yang melakukan penyusunan kamus
ajaran agama yang dapat memicu radikalisme. Diperlukannya penyusunan ini dikarenakan sebab
konsep-konsep Islam menggunakan bahasa arab yang secara sistematis meiliki
banyak makna.
3.
Pendidikan
memahami dan memahami dan mengamalkan ajaran Islam inklusif
Dengan cara organisasi keagamaan
inklusif maka akan akan saling menghormati dan bergandengan tangan untuk
bersama-sama menangkal radikalisme. Organisasi sosial kegamaan mesti
mensosialisasikan ajaran-ajaran kedamaian dan kasih sayang kepada selruh umat.
Apabila seluruh rakyat bersatu maka akan terwujudnya kedamaian dan kurunan
dibawah naungan negara kesatuan republik Indonesia.
Penutup
Kesimpulan
Sikap dan perilaku
radikal seperti aksi protes, demontrasi hingga kekerasan fisik di Indonesia,
kenyataanya dilakukan oleh kaum santri dibawah organisasi keagamaan. Jika sikap
ini dibiarkan maka akan timbul sebuah konflik
antar umat. Disininal perlu adanya penanaman pencegahan paham-paham
radikal yang melalui cara individu maupun secara kelembagaan. Secara Individu
melalui Belajar agama kepada ahli agama yang alim allamah, Memahami ajaran
agama secara utuh dan lengkap, Usahakan memahami metodologi studi Islam serta
Berdoa minta kepemahaman agama kepada Allah. Adapun scara kelembagaan cara
pencegahan bisa melalui Dialog keagamaan tokoh-tokoh Islam, Menyusun kamus
ajaran Islam yang memicu radikalisme dan menyebarluaskannya, dan Pendidikan
memahami dan memahami dan mengamalkan ajaran Islam inklusif. Dengan
penanam pencegahan ini akan menjadikan
mentalnya paham-paham radikal dari dalam setiap individu maupun dalm konsep negara kesatuan republik
Indonesia.
Daftar
Pustaka
Arifin, Syamsul. 2015. “Studi
Islam Kontemporer”. Malang : Intrans Publising.
Nurjannah. 2013. “Radikal vs
Moderat”. Yogyakarta : Aswaja Presindo.
[1] Syamsul
Arifin, Studi Islam Kontemporer(malang: Intrans Publising), hal : 84
[2] Syamsul
Arifin, Studi Islam Kontemporer(malang: Intrans Publising), hal : 85
[3] Syamsul
Arifin, Studi Islam Kontemporer(malang: Intrans Publising), hal : 86
[4]
Nurjannah, Radikal vs Moderat (Yogyakarta : Aswaja
Presindo), Hal:10
[5] Nurjannah,
Radikal vs Moderat (Yogyakarta : Aswaja Presindo), Hal:10
[6]
Nurjannah, Radikal vs Moderat (Yogyakarta : Aswaja
Presindo), Hal:11
[7]
Nurjannah, Radikal vs Moderat (Yogyakarta : Aswaja
Presindo), Hal:13
[8]
Nurjannah, Radikal vs Moderat (Yogyakarta : Aswaja
Presindo), hal :13